BUALEMO– Warga Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria di area perkebunan yang diduga kuat tewas akibat tersengat aliran listrik. Korban yang diketahui bernama Paryadi (47) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WITA.

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bualemo, Polres Banggai, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban sekaligus melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap saat istri korban merasa cemas karena suaminya tidak kunjung kembali ke rumah. Pria paruh baya itu sebelumnya pamit untuk pergi ke kebun sejak pagi hari, namun hingga waktu Maghrib tiba, dirinya belum juga pulang.

Didorong rasa khawatir, sang istri bersama saksi lain memutuskan untuk menyusul dan mencari korban ke area perkebunan milik mereka. Sesampainya di lokasi, mereka terkejut saat mendapati korban sudah dalam posisi terbaring di atas kabel di dekat pagar kebun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, korban diduga kuat meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari pagar yang sengaja dipasang untuk menghalau hewan liar.

"Menurut keterangan istri korban bahwa suaminya sudah lama memasang aliran listrik di pagar kebun untuk jerat atau mengusir hama," tutur Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii saat memberikan konfirmasi mengenai kejadian ini.

IPTU Alwi Polii menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan kronologi di lapangan. Korban diperkirakan sedang membersihkan area lahan perkebunannya, namun tanpa sengaja menyentuh pagar kawat berarus listrik yang dipasang sendiri.

Seusai dilakukan olah TKP oleh pihak kepolisian, jenazah korban langsung dievakuasi bersama warga menuju ke rumah duka yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi perkebunan.

Atas musibah ini, pihak keluarga menyatakan telah menerima kematian korban dengan ikhlas sebagai sebuah kecelakaan murni. Mereka juga secara resmi menolak untuk dilakukan tindakan prosedur pemeriksaan autopsi terhadap jenazah.

Setelah disemayamkan di rumah duka, jenazah almarhum Paryadi kemudian dibawa oleh pihak keluarga dan warga setempat untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WITA.