Banggainesia Membership Banggainesia.com+

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Dalam pemusnahan, turut dilakukan proses uji sampel dan verifikasi barang bukti oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)

Saiful Yamin
Saiful Yamin - Banggainesia.com
Kamis, 30 Oktober 2025 | 03:29:16 WITA
Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pernyataan dihadapan awak media

JAkARTA - Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden meninjau secara langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025 tersebut.

Dalam pemusnahan, turut dilakukan proses uji sampel dan verifikasi barang bukti oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sebelum seluruh barang bukti dimusnahkan. 

Sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas dedikasinya dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air.

Presiden Prabowo pun turut melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba dengan menggunakan alat incinerator. 

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Regional
Lihat Nasional Selengkapnya