Pemkab Banggai Pacu Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Luas 10 Hektare di Luwuk Utara
Dinas Sosial melengkapi dokumen administrasi sertifikasi dan KKPR usai usulan lokasi di Desa Bumi Beringin ditinjau Kementerian PUPR.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal Putje, saat mendatangi Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta untuk menyerahkan proposal usulan dan mengawal rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bangg
Luwuk — Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banggai saat ini tengah berproses di tingkat pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Sosial terus mengawal usulan strategis ini dengan melengkapi berbagai tahapan serta persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal Putje, menjelaskan bahwa tahapan awal dimulai dari rapat koordinasi bersama Bupati Banggai dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Langkah tersebut kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan secara langsung.
Dari hasil peninjauan tersebut, Pemkab Banggai menetapkan dan mengusulkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara, di atas lahan seluas sekitar 10 hektare.
"Pada 7 Mei 2025, kami menyerahkan langsung proposal usulan Sekolah Rakyat Kabupaten Banggai di Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat, lantai 6 Kementerian Sosial RI di Jakarta," kata Ronal. Dokumen proposal tersebut diterima oleh Perencana Ahli Madya Sekretariat Sekolah Rakyat, Ahmad Juhari, yang dirangkaikan dengan audiens pembahasan rencana pembangunan.
Sebagai bentuk tindak lanjut usulan tersebut, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerjunkan tim untuk melakukan survei lapangan langsung ke lokasi pada 2 Agustus 2025.
Ronal membeberkan bahwa lahan seluas 10 hektare tersebut merupakan aset resmi milik Pemkab Banggai. Di atas lokasi tersebut masih berdiri beberapa bangunan lama yang sudah tidak difungsikan sehingga nantinya harus melalui mekanisme prosedur penghapusan aset.
Kendati demikian, dalam rapat pembahasan finalisasi rencana lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026–2027 pada 30 Desember 2025, terungkap sejumlah catatan administrasi yang masih wajib dipenuhi. Beberapa kelengkapan yang tengah diakselerasi antara lain pemecahan sertifikat lahan, dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta penataan sebagian area yang saat ini masih dimanfaatkan warga untuk kegiatan pertanian.
Di samping itu, kelayakan akses menuju lokasi turut menjadi perhatian lantaran berjarak sekitar 20 menit dari jalan utama dengan kondisi jalan yang sedang dalam pembenahan, meski fasilitas dasar berupa jaringan listrik dan air bersih dipastikan sudah tersedia di sekitar kawasan.
Dinsos Banggai menegaskan bakal terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat demi merampungkan seluruh persyaratan teknis yang tersisa.
"Harapannya program Sekolah Rakyat ini bisa segera terealisasi karena sangat penting untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Banggai," pungkas Ronal.
Artikel Terkait
Pilihan Untukmu