LUWUK — Pemerintah Kabupaten Banggai resmi memulai pembangunan ulang Kantor Camat Luwuk, yang berlokasi di Jalan Let. Sutoyo, Kecamatan Luwuk, pada 5 September 2025. Proyek ini menjadi salah satu prioritas Pemkab Banggai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur pemerintahan di pusat kota.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan kantor menghabiskan anggaran Rp3,6 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh CV. Bumi Konstruksi dengan jangka waktu pengerjaan selama 180 hari kalender, sementara jasa pengawasan dipercayakan kepada CV. Hakamantika Konsultan dengan nilai kontrak sebesar Rp187 juta.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Pemerintahan (PBIP) Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, menjelaskan bahwa bangunan lama sudah tidak layak digunakan dan selama ini tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah kecamatan.
“Karena kondisi yang tidak representatif, pembangunan ulang kantor ini menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan publik bisa berjalan cepat, transparan, dan nyaman,” ujarnya.
Proyek ini disebut sebagai pembangunan kantor kecamatan terbesar dibandingkan rencana pembangunan serupa di wilayah lain pada tahun yang sama. Pemkab Banggai berharap keberadaan gedung baru Kantor Camat Luwuk akan memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung aktivitas pemerintahan di pusat ibu kota kabupaten.
