LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai resmi memperkenalkan sistem pengawasan anggaran berbasis digital melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Elektronik Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar oleh Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) ini berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai pada Rabu, 1 April 2026.
Langkah ini diambil untuk mendukung efektivitas tugas Tepra dalam memonitor, mengevaluasi, serta mengonsolidasikan laporan realisasi program perangkat daerah melalui sistem yang terintegrasi dan tepat waktu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, yang mewakili Bupati Banggai, menegaskan bahwa implementasi sistem baru ini menuntut perubahan besar dalam pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara.
"Aparatur sipil negara harus membiasakan diri bekerja secara sistematis, berbasis data, serta mengedepankan ketepatan waktu dan keakuratan informasi," ujar Moh. Ramli Tongko dalam sambutannya.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sistem digital ini sangat bergantung pada sinergi antarinstansi dan hilangnya sekat-sekat ego sektoral yang selama ini sering menghambat arus informasi data pembangunan.
"Ego sektoral yang menghambat arus informasi dan konsolidasi data tidak boleh lagi ada. Semua pihak harus bekerja dalam satu sistem terintegrasi yang saling mendukung serta melengkapi demi tujuan pembangunan daerah," tegasnya.
Sekda juga menyoroti pentingnya fungsi pengendalian agar setiap program berjalan sesuai rencana, sementara evaluasi yang dihasilkan aplikasi ini akan menjadi umpan balik krusial bagi perbaikan kebijakan di masa depan.
"Melalui sistem elektronik ini, kita diharapkan dapat menghasilkan laporan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga analitis, sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berkualitas," tutur Ramli.
Dengan adanya data yang akurat, pemerintah daerah meyakini setiap kebijakan yang diambil nantinya akan benar-benar didasarkan pada fakta riil yang ditemukan di lapangan.
Pemanfaatan aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari mandat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 yang menginstruksikan Tepra untuk membangun sistem pelaporan berbasis teknologi informasi.
Secara lokal, inovasi ini adalah bagian dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai 2025-2030, yaitu "Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah" melalui transformasi digital.
Program yang diberi nama "Lapor Reaksi Anda" (Pelaporan Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah) ini dikelola oleh Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah sebagai sekretariat Tepra.
Momentum bimtek ini diharapkan menjadi komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banggai agar lebih bersih, efektif, dan terpercaya melalui pemanfaatan teknologi informasi.