HOME Pemkab

Pemda Banggai Tegakkan Disiplin ASN: Enam Pegawai Dijatuhi Hukuman

Pemerintah Kabupaten Banggai menjatuhkan sanksi kepada enam Aparatur Sipil Negara yang melanggar aturan kepegawaian. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan integritas dan memperkuat budaya disiplin aparatur.

Saiful Yamin
Jumat, 17 Oktober 2025 | 14:28:36 WITA
Apel bersama yang digelar di Lapangan Mirqan, Kantor Bupati Banggai, Jumat (17/10/2025), enam aparatur sipil negara (ASN) diumumkan menerima hukuman disiplin karena melanggar ketentuan kepegawaian.

LUWUK — Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin di lingkungan birokrasi. Dalam apel bersama yang digelar di Lapangan Mirqan, Kantor Bupati Banggai, Jumat (17/10/2025), enam aparatur sipil negara (ASN) diumumkan menerima hukuman disiplin karena melanggar ketentuan kepegawaian.

Apel yang dipimpin oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulili, itu menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan publik.

“Disiplin harus terus ditegakkan, karena dari disiplin itulah yang bisa memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” ujar Furqanuddin dalam arahannya.

Ia menambahkan, kedisiplinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Pemeriksaan BPK dan Serapan Anggaran

Dalam apel tersebut, Furqanuddin juga menyinggung keberadaan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah yang tengah melakukan pemeriksaan di Banggai. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pendapatan daerah untuk menyiapkan data akurat dan kooperatif selama proses audit berlangsung.

“Diharapkan Kepala OPD tidak meninggalkan tempat selama audit. Kita harus memastikan transparansi dan kesiapan data,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan tentang kebijakan **Kementerian Keuangan RI terkait penyaluran dana transfer. Jika serapan anggaran rendah, penyaluran dana ke daerah berpotensi ditunda.

“Oleh karena itu, kita perlu memperkuat Pendapatan Asli Daerah dan mempercepat realisasi program yang sudah direncanakan,” ujarnya.

Enam ASN Dikenai Hukuman Disiplin

Salah satu bagian penting dalam apel tersebut adalah pembacaan daftar ASN yang dijatuhi hukuman disiplin. Nama-nama tersebut dibacakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Berikut enam ASN yang menerima sanksi tahun ini:

1. Andri Mang, S.Sos., S.IP., MM — Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perikanan

Sanksi: Pembebasan sementara dari jabatan.

2. Nurhayati Sangkota, S.Pd — Kepala SD Inpres 8 Bertingkat

Sanksi: Demosi menjadi Guru Madya.

3. Ramla Bamba, S.Sos — Staf Bappeda Kabupaten Banggai

Sanksi: Penundaan kenaikan gaji selama satu tahun.

4. Endang Hastuti Hurudji, S.Sos — Sekretaris Kelurahan Tombang Permai

Sanksi: Pembebasan dari jabatan selama 12 bulan.

5. Mery R. Tambing, A.Md — Lurah Cendana

Sanksi: Pembebasan dari jabatan lurah selama 12 bulan.

6. Albar B. Hi. Kalabe, S.Sos — Lurah Karaton

Sanksi: Pembebasan dari jabatan lurah selama 12 bulan.

Pemerintah daerah menegaskan, hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.

Komitmen Penegakan Etika dan Integritas

Furqanuddin menegaskan, penegakan disiplin ASN bukan bentuk hukuman semata, melainkan **upaya memperkuat etika profesi dan tanggung jawab publik.

“Setiap aparatur harus menjadikan ini sebagai pelajaran. Pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran yang merusak kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia menutup arahannya dengan mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD 2025 telah memasuki triwulan terakhir, dan seluruh perangkat daerah diminta memaksimalkan waktu yang tersisa untuk merealisasikan program pembangunan secara optimal.

Langkah tegas ini, menurut pemerintah daerah, akan terus dilakukan secara konsisten dan transparan, agar aparatur di semua level pemerintahan memiliki kesadaran penuh terhadap nilai integritas dan profesionalisme.


Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan