Panen dan Ambil Buah Sawit Sepihak, Petani Plasma Geruduk Kantor Sawindo
Karyawan perusahaan dituding bertindak ala preman karena memanen ratusan tandan buah segar di lahan kemitraan secara sepihak. Pihak koperasi memperingatkan tindakan tersebut berisiko memicu konflik horizontal baru.
Legal Humas Sawindo Cemerlang Jatmiko (tengah)
BATUI SELATAN — Tindakan pemanenan kelapa sawit secara sepihak oleh karyawan PT Sawindo Cemerlang (SCEM) di atas lahan kemitraan Koperasi Sawit Widya Sejahtera (SWS) berbuntut panjang. Puluhan petani yang tergabung dalam koperasi tersebut menggeruduk kantor PT SCEM di Dusun Trijadi, Desa Sukamaju I, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, siang tadi. Sabtu (26/9).
Aksi protes ini dipicu oleh kekesalan para petani atas tindakan perusahaan yang memanen dan mengambil buah sawit tanpa adanya koordinasi maupun pemberitahuan terlebih dahulu.
Ketua SWS, Widyastuti, yang memimpin langsung para petani, dengan tegas mempertanyakan maksud dan tujuan dari tindakan manajemen tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil perusahaan telah mencederai komitmen kemitraan yang telah dibangun dan dijaga bersama selama empat tahun terakhir.
"Kami meminta pertanggungjawaban manajemen atas pemanenan dan pengambilan buah tanpa koordinasi maupun pemberitahuan ini," ujar Widyastuti saat menggelar pertemuan dengan pihak manajemen di kantor site perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, para petani juga menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas pengambilan ratusan tandan buah segar (TBS) yang sebelumnya sudah siap muat, namun turut diangkut oleh pihak perusahaan dari lahan kemitraan mereka.
Di hadapan General Manager, Manager, dan Legal Humas PT SCEM, Widya menandaskan bahwa sejak awal kerja sama dijalin, baru kali ini pihak manajemen bersikap tidak beradab dan melakukan tindakan yang dinilai sangat tidak profesional. Ia bahkan menyebut langkah perusahaan tersebut telah melampaui tindakan premanisme.
“Jangan pernah bawa sikap tidak beradab, serta tidak beradat dari kampung saudara ke kampung kami di Batui,” ucap Widya dengan nada gusar.
Kritik serupa juga disampaikan oleh pengurus Koperasi Sawit Maleo Sejahtera (SMS) yang turut hadir memberikan dukungan. Wakil Ketua SMS, Abdul Hamid, menyampaikan permohonannya agar manajemen PT SCEM tidak mengulangi tindakan serupa yang dinilai sangat mencederai nilai-nilai kemitraan.
“Tolong ya Pak, hargai kami selaku warga di sini. Walaupun Bapak selaku petinggi dari manajemen, tapi tolong juga jaga itikad,” tandas Hamid mengingatkan.
Penjelasan Perusahaan
Ditemui secara terpisah usai pertemuan, Legal Humas PT SCEM, Jatmiko, memberikan penjelasan terkait langkah perusahaan. Menurutnya, pemanenan yang turut melibatkan pihak manajer SCEM tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban. Ia berdalih ada lahan yang terindikasi bersengketa atau berada di luar areal kerja sama yang sempat dipanen oleh pihak lain.
"Lahan-lahan yang masih bermasalah itu yang diselesaikan," ujar Jatmiko.
Ia menambahkan, lokasi-lokasi yang murni masuk ke dalam wilayah SWS dan tidak bersengketa tetap menjadi perhatian, di mana perihal luasan dapat didiskusikan dan diselesaikan bersama.
"Kalau berita acara dari pokja itu misalnya 10 hektar, harusnya panennya 10 [hektar]. Nanti ada kelebihan-kelebihan itu akan didiskusikan antara koperasi satu [SMS] dengan koperasi dua [SWS]," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kegiatan pemanenan sepihak tersebut, Jatmiko tidak menampik bahwa tindakan itu memang terjadi di sebagian lahan SWS.
“Sebagian, Ibu Widya tadi sampaikan bahwa ada lahan yang masih miliknya dengan dasar kepemilikan. Cuma belum ada keputusan (pemerintah),” ungkap Jatmiko.
Ia berharap, terlepas dari lahan yang sudah dikerjasamakan, semua pihak harus menunggu kepastian hukum dari pemerintah. Kaitannya dengan hal tersebut, Jatmiko merujuk pada keputusan Kelompok Kerja (Pokja) Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.
Tanggapan Balik Koperasi
Menanggapi hal tersebut, Widyastuti langsung menimpali pernyataan pihak perusahaan. Ia mengingatkan bahwa tindakan pemanenan yang dilakukan di luar koordinasi justru berpotensi memancing konflik baru di lapangan.
Menjawab dalih perusahaan soal dugaan panen di luar areal yang dikerjasamakan, Widya mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah melayangkan surat hingga tiga kali kepada manajemen untuk segera menerbitkan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK). Namun, hingga kini surat tersebut belum mendapat tindak lanjut dari pihak perusahaan.
“Soal apa itu berita acara dan perjanjian kerja sama belum kami dapat, kami sudah minta. Yang ada sekarang main panen sendiri,” tegas Widya.
Artikel Terkait
Pilihan Untukmu