PHNOM PENH — Pemerintah Kamboja melayangkan kecaman keras terhadap militer Thailand yang disebut melakukan penembakan intensif ke arah Kuil Preah Vihear, situs suci yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO sejak 2008. Phnom Penh menyebut tindakan itu sebagai serangan langsung terhadap kedaulatan nasional dan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin, 28 Juli 2025, Kementerian Kebudayaan dan Seni Rupa Kamboja menuduh serangan militer tersebut telah membahayakan integritas struktural kuil dan merusak kawasan suci di sekitarnya. “Tindakan agresi yang kembali terjadi ini telah menempatkan kuil dalam bahaya yang parah dan belum pernah terjadi sebelumnya,” bunyi pernyataan itu.
Kementerian menyebut kerusakan akibat penembakan telah melukai simbol identitas nasional Kamboja serta mengancam keberlangsungan sejarah dan warisan spiritual bangsa. Tak hanya itu, tindakan tersebut juga dianggap sebagai serangan terhadap “warisan budaya bersama umat manusia”.
Pemerintah Kamboja menyatakan bahwa penembakan itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap berbagai konvensi internasional. Di antaranya Konvensi Den Haag 1954 tentang Perlindungan Cagar Budaya dalam Konflik Bersenjata, Protokol Kedua 1999, serta Konvensi Warisan Dunia UNESCO 1972. Juga disebutkan Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang mengklasifikasikan perusakan warisan budaya secara sengaja sebagai bentuk kejahatan perang.
Kamboja juga menyinggung peran Thailand sebagai anggota Komite Koordinasi Internasional untuk Konservasi dan Pengembangan Kuil Preah Vihear yang dibentuk berdasarkan keputusan UNESCO tahun 2014. Posisi tersebut, menurut Phnom Penh, seharusnya menjadi dasar bagi Thailand untuk menjaga dan melindungi, bukan justru menyerang.
Kementerian Kebudayaan Kamboja mendesak pemerintah Thailand untuk segera menghentikan seluruh operasi militer yang menyasar Kuil Preah Vihear dan wilayah perlindungan di sekitarnya. Pemerintah Kamboja juga meminta Thailand untuk mematuhi kewajiban hukumnya sesuai dengan perjanjian internasional yang telah disepakati.
“Kerajaan Kamboja tetap teguh dalam komitmennya untuk mempertahankan warisan budayanya dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip perdamaian, keadilan, dan hukum internasional,” tegas pernyataan itu.