LUWUK - Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai terus mempercepat pembenahan infrastruktur bangunan dan perkantoran sepanjang tahun 2025. Salah satu langkah terbaru adalah merehabilitasi total Eks Gedung Nasional (Genas) yang kondisinya sudah mengalami kerusakan parah.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Banggai, I Putu Jati Arsana, mengatakan proyek rehabilitasi ini menelan anggaran sebesar Rp1,39 miliar yang bersumber dari APBD 2025. “Rehabilitasi itu sangat urgensi karena kondisi bangunan sudah dalam kondisi rusak berat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025).
Proyek ini dipercayakan kepada CV Duta Merlin sebagai pelaksana pekerjaan. Putu Jati menegaskan bahwa proses rehabilitasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bangunan kembali layak dan aman digunakan.
Menurut Putu Jati, setelah proses rehabilitasi selesai, bangunan bersejarah yang sebelumnya dikenal sebagai Genas itu akan dialihfungsikan menjadi kantor baru Dinas Perikanan Kabupaten Banggai. “Rencananya akan dialihfungsikan untuk kantor Dinas Perikanan, karena selama ini belum ada kantor tetap,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga aset daerah, tetapi juga memberikan kepastian dan kenyamanan kerja bagi jajaran Dinas Perikanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah menargetkan pengerjaan selesai sesuai jadwal agar segera bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan sektor perikanan di Banggai.