JAKARTA — Bupati Banggai menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Gedung Merah Putih, Ruang Bhineka Tunggal Ika, Jakarta.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Sulteng, Sekretaris Provinsi, serta para bupati dan ketua DPRD se-Sulawesi Tengah. Bupati Banggai hadir bersama Ketua DPRD Banggai, Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur Inspektorat, dan Kepala Badan Keuangan Daerah.
Dalam sambutannya, Ketua KPK—yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tahun 2014—menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
“Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian. Apapun yang disembunyikan, pasti ketahuan, karena alat kami di KPK sudah canggih,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kembali soal pentingnya sumpah jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral bagi para pejabat publik.
“Tolong dibaca kembali sumpah jabatan, minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan, agar sadar betul beban tugas yang diemban,” lanjutnya.
Ketua KPK menambahkan bahwa praktik korupsi terbesar di Indonesia tidak hanya terjadi pada pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong agar pendidikan antikorupsi masuk dalam kurikulum sejak sekolah dasar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banggai turut memaparkan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“Saat awal menjabat, saya melihat proses perencanaan di daerah terlalu panjang dan membuka celah korupsi. Kami mempelajari penyebabnya, dan menemukan dua hal: gaji kecil dengan kebutuhan besar, serta integritas. Untuk itu, kami menaikkan tukin yang kini tertinggi di Sulawesi Tengah—dan menegaskan jika ada OPD meminta uang, laporkan, akan kami ganti dua kali lipat,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar kegiatan seperti ini dijadikan agenda rutin tahunan.
“Pertemuan ini menjadi ajang saling mengingatkan, agar kita sadar betul beban di pundak kita adalah amanah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” tambahnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Komitmen Antikorupsi oleh para kepala daerah dan ketua DPRD se-Sulawesi Tengah. Komitmen tersebut mencakup penolakan gratifikasi, pencegahan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa, serta penguatan fungsi pengawasan.
Kabupaten Banggai sendiri ditargetkan mencapai skor 80 pada Indeks MCP (Monitoring Center for Prevention) tahun 2025, serta menyelesaikan sertifikasi 50 bidang aset daerah. Target ini ditandatangani langsung oleh Bupati dan Ketua DPRD Banggai.