LUWUK – Upaya meningkatkan tata kelola aset daerah kembali diperkuat melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai. Kegiatan berlangsung di Estrella Hotel and Conference, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Kamis (20/11/2025), dan diikuti peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait tahapan pengelolaan aset daerah—mulai dari penatausahaan, inventarisasi, pemanfaatan, hingga pengawasan—sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, hadir sebagai narasumber melalui sambungan virtual. Dalam paparannya, ia menegaskan peran strategis Kemendagri sebagai pembina dan penentu kebijakan dalam pengelolaan barang milik daerah di seluruh Indonesia.
Ia memaparkan berbagai regulasi yang telah diterbitkan Kemendagri sebagai dasar penguatan tata kelola aset daerah, antara lain:
– Permendagri Nomor 19 Tahun 2016
– Permendagri Nomor 108 Tahun 2016
– Permendagri Nomor 21 Tahun 2018
– Permendagri Nomor 1 Tahun 2019
– Permendagri Nomor 63 Tahun 2020
– Permendagri Nomor 47 Tahun 2021
– Permendagri Nomor 7 Tahun 2024
Menurut Yudia, regulasi-regulasi tersebut menjadi fondasi bagi pemerintah daerah untuk menata aset secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan.
Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Banggai, Drs. Damri Dayanun, M.Si, mewakili Bupati Banggai dalam membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Komitmen pengguna barang dan kompetensi pejabat penatausahaan pengguna barang serta pengurus barang pengguna merupakan faktor krusial yang mempengaruhi keberhasilan pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemampuan aparatur memahami prosedur pengelolaan aset berdampak langsung pada kualitas laporan keuangan dan perencanaan pembangunan daerah.
Selain meningkatkan kompetensi, Bimtek ini juga menjadi ruang dialog bagi peserta untuk berbagi pengalaman, kendala, serta strategi penguatan administrasi aset. Melalui sesi diskusi tersebut, BPKAD berharap tercipta pemahaman yang selaras di seluruh unit kerja sehingga data dan administrasi aset daerah dapat dikelola secara lebih efektif.