BANGGAI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melaksanakan Seminar Akhir Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) pada Selasa (11/11/2025) di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda Banggai.
Penyusunan dokumen RIPS ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas PUPR dan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, sebagai mitra akademik yang mendampingi proses perencanaan teknis.
RIPS disusun sebagai dokumen perencanaan jangka panjang yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mengelola sampah secara terstruktur, terukur, dan berkelanjutan—mulai dari sumber timbulan hingga ke proses akhir pengelolaan.
RIPS sebagai Arah Kebijakan Pengelolaan Sampah
Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah, dan Persampahan Dinas PUPR Banggai, Cristopel Satolom, ST, dalam laporannya menegaskan bahwa penyusunan RIPS bertujuan menyediakan acuan yang jelas dalam penyelenggaraan sarana-prasarana pengelolaan sampah yang baik, efektif, efisien, serta ramah lingkungan.
UGM: Pengelolaan Sampah Sudah Jadi Isu Serius Nasional
Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Dokumen RIPS, Ir. Nyoman N. Marleni, ST., M.Sc., Ph.D., IPM, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai atas kepercayaan yang diberikan kepada Fakultas Teknik UGM sebagai mitra penyusunan dokumen tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya selama ini telah membantu banyak daerah dalam penyusunan rencana pengelolaan sampah, mengingat persoalan sampah kini menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan terencana dan komprehensif.
Nama-nama terbaik kini menunggu keputusan pelantikan final oleh Bupati Banggai.