Bantuan UEP Senilai 10 Juta untuk 65 KK di Banggai Disalurkan Via Transfer ke Penerima
Pelaksanaan bimtek di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai. (Foto. Amlin Usman/CS)
Pelaksanaan bimtek di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai. (Foto. Amlin Usman/CS)
LUWUK - Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal Putje, menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan UEP (Usaha Ekonomi Produktif), kepada 63 penerima. Ronal mengatakan bantuan akan di transfer langsung ke rekening penerima manfaat.
Sementara untuk proses pencarian, Ronal menginformasikan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap berdasarkan jadwal yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.
"Jadi bertahap dan di pastikan tepat sasaran," ucapnya saat menyampaikan materi Bimtek kepada 65 penerima manfaat yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rabu, (30/4/2025).
Artikel Terkait
Pilihan Untukmu