LUWUK - Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Banggai, Rudi K Bullah resmi membuka kegiatan bimbingan teknis pengelolaan
bantuan UEP (Usaha Ekonomi Produktif), kepada 65 kepala keluarga selaku
penerima manfaat. Rudi berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Mungkin nilainya nilai Rp 10 juta itu kecil. Tetapi kalau dilaksanakan
dengan rasa penuh amanah dan rasa syukur, kami yakin dan percaya dengan modal
itu, insya Allah akan lebih mengembangkan usaha dan potensi bapak dan ibu
sekalian,” ucap Rudi di aula Kantor Dinas Sosial, Rabu 30 April 2025.
Rudi yang didampingi Sekdis I Made Brata dan Kepala Bidang Penanganan Fakir
Miskin, Ronal Putje juga menyampaikan, bantuan UEP adalah bantuan sosial yang
diberikan oleh pemerintah pusat atau daerah untuk meningkatkan kemampuan
masyarakat dalam mengakses sumber daya ekonomi, dan meningkatkan kemampuan
usaha, serta produktivitas kerja.
"Dengan tujuan dapat meningkatkan penghasilan juga menciptakan lapangan
kerja," imbuhnya.
Diketahui, berdasarkan data penerima UEP tahun 2025, Kabupaten Banggai
mendapatkan kuota sebanyak 65 KK penerima manfaat yang tersebar di 14
kecamatan.
Ke 14 kecamatan adalah Kecamatan Luwuk 18 KK, Luwuk Selatan 12 KK, Luwuk Utara
3 KK, Luwuk Timur 3 KK, Pagimana 6 KK, Bualemo 5 KK, Nambo 1 KK, Lamala 1,
Kintom 3 KK, Bunta 2 KK, Nuhon 5 KK, Batui 3 KK, Toili 2 KK, Balantak Utara 2
KK.
