JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan memproyeksikan penerimaan negara dari sektor pajak serta kepabeanan dan cukai tidak akan mencapai target hingga akhir tahun 2026.
Guna mengoptimalkan sisa penerimaan, Purbaya menyiapkan dua jurus utama, yakni memaksimalkan sistem administrasi perpajakan inti (Coretax) dan memperketat pengawasan kinerja aparat di lapangan.
Purbaya mengakui bahwa sistem Coretax yang diandalkan saat ini masih mengalami kendala teknis. Pihaknya terus melakukan evaluasi dan perbaikan, terutama pada bagian antarmuka (interface) yang dinilai menjadi biang kerok melambatnya sistem tersebut.
"Coretax kita perbaiki lagi, sudah bagus tapi kan kemarin buat interface jadi lambat lagi. Kita betulin lagi," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Selain mengandalkan teknologi, Menkeu juga memasang radar tajam untuk memantau kinerja setiap kantor pajak. Purbaya menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas, termasuk merumahkan pegawai yang dinilai lambat, tidak efisien, atau memicu keluhan dari masyarakat.
"Nanti kalau ada yang kelihatan terlalu lambat atau ada pengaduan masyarakat di tempat itu, kita akan cepat bertindak. Kan sekarang saya boleh merumahkan orang, saya akan merumahkan kalau mereka nggak kerja dengan bagus," beber Purbaya.
Meski begitu, ia mengapresiasi bahwa secara rata-rata kinerja mayoritas pegawai pajak saat ini sudah menunjukkan peningkatan. Namun, ia memastikan tidak ada ruang bagi pegawai yang tidak disiplin atau bekerja di bawah standar. Jika ditemukan ada yang tidak efisien atau agak membandel, pihaknya akan langsung membereskannya.
Berdasarkan outlook postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, realisasi penerimaan pajak sampai akhir tahun diperkirakan hanya mencapai Rp 2.310,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 98 persen dari target awal yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Kondisi serupa juga terjadi pada sektor kepabeanan dan cukai. Outlook realisasinya diperkirakan menyentuh Rp 320,6 triliun, atau sebesar 95,4 persen dari target pagu APBN yang berada di angka Rp 336 triliun.
Kendati meleset tipis dari target, Purbaya menekankan bahwa angka-angka tersebut sebenarnya masih mencatatkan pertumbuhan yang positif jika dibandingkan dengan capaian tahun lalu. Penerimaan pajak tercatat masih mampu tumbuh sebesar 20,5 persen secara tahunan (year-on-year), sementara sektor kepabeanan dan cukai tumbuh sebesar 6,8 persen. Data tersebut disampaikan langsung oleh Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI.