Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai, Ahmad Rifai S.L, S.STP.M.Si melakukan klarifikasi guna pelurusan informasi kaitan lambat bayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN atau tunjangan kinerja di awal 2025.

"Kami ingin memastikan bahwa informasi yang kami sampaikan ini adalah akurat dan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," ucap Rifai kepada pewarta, sekaligus menjawab isu miring yang beredar di publik.

“Mengenai pemberitaan (medias online) yang beredar mengenai keterlambatan pembayaran TPP ASN tahun 2025. Kami menghargai perhatian yang diberikan oleh masyarakat dan media terhadap isu ini.”

Rifai menegaskan bahwa informasi mengenai TPP yang belum dibayarkan selama tiga bulan tidak sepenuhnya mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Menurut dia, Bagian Organisasi telah melaksanakan proses verifikasi dan validasi yang ketat terkait dengan persyaratan pembayaran TPP.

"Untuk sebagian besar perangkat daerah yang telah memenuhi syarat ditetapkan dan telah memperoleh rekomendasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan pembayaran ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai," jelas dia.

Namun, demikian masih ada beberapa perangkat daerah yang belum menyelesaikan proses verifikasi dan validasi untuk mendapatkan rekomendasi pembayaran TPP sebagaiman ketantuan dalam surat edaran.

Ahmad Rifai S.L, S.STP.M.Si

Sesuai dengan edaran yang telah disampaikan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan TPP, antara lain :

Laporan Produktivitas Kinerja ASN melalui (e-kin) Laporan ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja ASN dan berfungsi sebagai dasar untuk menentukan besaran TPP yang akan diterima.

Rekapitulasi Absensi melalui (e-absensi)

“Termasuk kehadiran dan disiplin kerja ASN sangat berpengaruh terhadap penilaian kinerja dan pencairan TPP.”

Laporan lunas pajak PBB P2, bagi ASN yang memiliki tanah dan bangunan, laporan ini menjadi syarat penting untuk memastikan bahwa kewajiban perpajakan telah dipenuhi.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, laporan ini harus terhubung langsung dengan KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Selanjutnya, SPT Tahunan, bukti laporan ke Direktorat Pajak juga diperlukan untuk memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan telah dilaksanakan dengan baik.

Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat, Ini menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan tugas.

“Disini Kami ingin mengingatkan bahwa apabila ada perangkat daerah yang belum memenuhi persyaratan tersebut, maka mereka belum dapat menerima rekomendasi pembayaran untuk bulan berjalan.”

“Kami memahami bahwa hal ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan, namun kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Rifai menambahkan pembayaran TPP bulan Januari dan Februari, pencairan sudah mulai dilakukan sebelum cuti lebaran, dengan catatan bahwa laporan dan persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu. Pembayaran untuk bulan Maret akan dilakukan pada bulan April, setelah semua persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi.

Kembali Rifai mengingatkan bahwa dalam penentuan TPP, terdapat empat kriteria yang menjadi acuan, yaitu beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, dan kelangkaan profesi.

“Unutk sebagian besar ASN di Kabupaten Banggai memperoleh TPP berdasarkan kriteria beban kerja dan prestasi kerja,” ucapnya.

Kedisiplinan kerja

Dalam berbagai kesempatan, Bupati dan Wakil Bupati Banggai, serta Sekretaris Daerah, secara tegas menekankan pentingnya disiplin dan peningkatan kinerja di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka mengingatkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan hanya sekadar imbalan, akan tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh setiap ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Dengan disiplin yang tinggi dan kinerja yang optimal, diharapkan setiap ASN dapat berkontribusi secara maksimal dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” tandas Rifai.

Oleh karena itu, Bupati dan Wakil Bupati mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan harmonis.

"Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai situasi yang sedang berlangsung dan mendorong kerjasama yang lebih baik di masa mendatang," tutup Rifai.