LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai resmi mematangkan rencana transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan kombinasi lokasi kerja antara kantor dan rumah.

Dalam rapat persiapan yang digelar di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Jumat, 10 April 2026, Bupati Banggai Amirudin menegaskan bahwa pola kerja hibrida ini bertujuan menekan biaya operasional instansi tanpa mengendurkan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Menteri PANRB yang mengatur fleksibilitas lokasi kerja bagi abdi negara.

“ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai akan bekerja di kantor atau WFO selama empat hari, yaitu Senin hingga Kamis. Sementara itu, pada hari Jumat, melaksanakan tugas dari rumah atau WFH,” ujar Bupati Amirudin.

Meski demikian, fleksibilitas ini tidak berlaku bagi unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

“Layanan kedaruratan, kebersihan, kependudukan, hingga keamanan tetap berjalan optimal. Hal ini mencakup peningkatan layanan yang ramah bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain mengatur pola kerja, Pemkab Banggai juga mendorong penghematan besar-besaran. Di antaranya melalui pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi rapat daring, serta pengurangan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen.

Urusan kinerja tidak akan dibiarkan kendur. Penilaian tetap dipantau ketat melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang dijabarkan hingga capaian harian oleh atasan langsung masing-masing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, menambahkan bahwa pemerintah daerah diwajibkan menghitung penghematan anggaran yang dihasilkan dari kebijakan ini.

Fokus penghematan terutama menyasar pada pengurangan biaya listrik perkantoran, konsumsi BBM, serta kontribusi dalam menekan polusi udara di wilayah Banggai.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar, sehingga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi kita semua,” tutur Ramli.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih modern dan adaptif di tahun 2026. Dengan orientasi pada hasil, ASN diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif di tengah arus transformasi digital yang kian masif.