HOME Kriminal

Masuk Rumah Warga Tanpa Izin dan Ganggu Istri Orang, Pemuda di Luwuk Utara Diamankan Polisi

Pelaku Diduga Masuk Diam-Diam Saat Suami Tak Berada di Rumah, Diamankan untuk Hindari Konflik Masyarakat

Saiful Yamin
Rabu, 16 Juli 2025 | 16:37:16 WITA
Polsek Luwuk menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman dan kenyamanan masyarakat serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukumnya.

LUWUK — Seorang pemuda berinisial S (22), warga Desa Lenyek, Kecamatan Luwuk Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh seorang warga karena masuk ke rumah tanpa izin dan diduga mengganggu istri orang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Menurut laporan, pelaku memasuki rumah seorang warga berinisial HB secara diam-diam, saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Di dalam rumah, pelaku diduga mengganggu SH, istri HB, yang saat itu sedang tertidur.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, dalam keterangannya menyebut bahwa kejadian tersebut bermula ketika HB mendapati istrinya mengalami gangguan dari seorang pria yang masuk ke dalam rumah tanpa izin. Mengetahui insiden itu, HB merasa keberatan dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Saat itu HB tidak berada di rumah. Setelah mengetahui kejadian yang menimpa istrinya, ia segera melapor ke Polsek,” terang AKP Asdar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Luwuk langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan oleh polisi pada Selasa (15/7/2025).

“Untuk sementara, S kami amankan di Mapolsek Luwuk untuk menghindari terjadinya konflik atau reaksi berlebihan dari masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Langkah pengamanan ini merupakan bentuk respons cepat untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan waktu bagi penyidik untuk mendalami kejadian tersebut.

Kapolsek Luwuk juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika mengalami atau menyaksikan peristiwa yang mengganggu rasa aman, terutama yang berkaitan dengan tindakan masuk rumah tanpa izin dan pelecehan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila ada tindakan mencurigakan atau meresahkan,” ujarnya.

Polsek Luwuk menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman dan kenyamanan masyarakat serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukumnya.

 

Editorial

EDITORIAL

Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan