Banggainesia Membership Banggainesia.com+

Lagi! Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Nuhon Banggai

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Nuhon untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Saiful Yamin
Saiful Yamin - Banggainesia.com
Rabu, 30 September 2026 | 14:08:03 WITA
Lagi! Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Nuhon Banggai

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Nuhon untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

NUHON - Personel Polsek Nuhon Polresta Banggai mengamankan seorang pria berinisial JS (42) yang diduga terlibat tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, (29/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor, S.H., bersama tiga personel, yakni Aiptu Marungku Bura Manti, Aipda Samsul Huda dan Briptu Muhammad Faisal.

Pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/21/IX/2026/Sulteng/Res-Bgi/Sek-Nhn, tanggal 29 September 2026.

Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula pada pukul 14.00 Wita, ketika orang tua korban melihat terduga pelaku berada di sekitar sungai dan mengajak sejumlah anak untuk mandi bersama. 

Beberapa saat kemudian, salah seorang saksi melihat korban yang masih berusia 6 tahun dan terduga pelaku sudah tidak berada bersama anak-anak lainnya.

Orang tua korban kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban bersama terduga pelaku di area semak-semak di sekitar sungai. Dari keterangan pelapor, korban sempat berusaha menjauh, namun diduga ditahan oleh terduga pelaku.

Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Nuhon segera melakukan penyelidikan. Polisi bersama aparat desa kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Nuhon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Kapolsek Nuhon IPDA Tesar menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban yang masih di bawah umur.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memastikan hak dan perlindungan terhadap korban anak menjadi perhatian utama dalam proses penanganannya,” pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Regional
Lihat Hukum Selengkapnya