LUWUK – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rudi Purwana K. Bullah, memberikan peringatan keras bahwa dana Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) harus diterima utuh oleh warga. Ia menegaskan tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun oleh pihak mana pun.

Penegasan tersebut disampaikan Rudi dalam acara peluncuran penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Luwuk, Selasa (25/11/2025) pagi. Di hadapan puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rudi memastikan transparansi penuh dalam pembagian bantuan ini.

Rudi merincikan bahwa setiap KPM berhak menerima dana tunai sebesar Rp900.000 untuk periode triwulan ke-IV (Oktober, November, dan Desember).

“Bantuan ini tidak bisa dipotong sepeser pun. Silakan laporkan jika ada pemotongan,” tegas Rudi di hadapan warga penerima bantuan.

Program ini dirancang khusus untuk menjaga daya beli masyarakat di akhir tahun sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Banggai. Adapun penerima bantuan mencakup dua kelompok utama, yakni KPM bansos reguler dan KPM perluasan.

Menurut Rudi, bantuan ini merupakan salah satu program perlindungan sosial terbesar dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui mekanisme ketat. Proses distribusi dilakukan secara bertahap dengan menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur.

Mekanisme distribusi bantuan ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut telah melalui proses panjang mulai dari verifikasi, validasi, hingga pemutakhiran berkelanjutan yang melibatkan:

  • Badan Pusat Statistik (BPS)

  • Kementerian Sosial RI

  • Pemerintah Daerah

“Dengan sistem data yang terintegrasi, kita berharap bantuan ini benar-benar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” pungkas Rudi.