Banggainesia Membership Banggainesia.com+

Gagalkan Meluasnya Karhutla di Lamala, Tim Gabungan Padamkan Api di Lahan Perkebunan

Berbekal pelacakan titik koordinat hotspot, Polsek Lamala bersama TNI dan warga berjibaku memadamkan api di tengah tiupan angin kencang.

Saiful Yamin
Saiful Yamin - Banggainesia.com
Kamis, 24 September 2026 | 00:49:13 WITA
Gagalkan Meluasnya Karhutla di Lamala, Tim Gabungan Padamkan Api di Lahan Perkebunan

Kebakaran permukaan yang menghanguskan sekitar dua hektar lahan perladangan tersebut diduga dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan baru.

LUWUK — Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polsek Lamala, unsur TNI, pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta masyarakat setempat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar dua hektar di area perladangan Desa Sirom, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Senin (21/9/2026).

Kebakaran yang menghanguskan lahan perkebunan milik Yulianus Lataan, warga Desa Kota Baru, tersebut teridentifikasi pertama kali melalui pelacakan titik koordinat hotspot pada pukul 19.00 Wita. Menerima laporan tersebut, Kapolsek Lamala IPTU I Wayan Sukarman mendatangi titik koordinat lokasi kejadian untuk memimpin upaya pemadaman.

Di lokasi, personel Polsek Lamala langsung berkoordinasi secara taktis bersama aparat gabungan dan warga setempat guna memadamkan kobaran api secara gotong royong. Proses pemadaman di lapangan menghadapi tantangan cukup berat lantaran penanganan berlangsung pada malam hari, ditambah kencangnya tiupan angin serta minimnya sumber air di sekitar area perkebunan.

Kendati demikian, sinergi yang solid antara petugas dan warga berhasil memadamkan seluruh titik api di lokasi tersebut secara penuh sebelum meluas ke area sekitarnya.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sementara di tempat kejadian perkara, kebakaran permukaan (surface fire) yang melanda semak belukar dan serasah kering ini diduga kuat berawal dari aktivitas pembukaan lahan baru.

Menyikapi insiden tersebut, pihak Polsek Lamala mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan bara api saat berada di ladang, serta tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Regional
Lihat Peristiwa Selengkapnya