LUWUK – Setelah melalui pembahasan intensif antara pemerintah daerah dan DPRD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029 akhirnya disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Banggai yang digelar di Gedung Graha Pemda, Luwuk, Kamis (6/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai. Dalam rapat itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan Sembilan Program Prioritas “Gerbang” yang menjadi fokus utama dalam RPJMD lima tahun ke depan.
Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah atas hasil pembahasan bersama legislatif.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD yang telah memberikan arahan dan saran konstruktif dalam melengkapi serta menyempurnakan rancangan akhir RPJMD 2025–2029,” ujar Ramli dalam sambutannya.
Ramli menjelaskan, penyusunan RPJMD ini telah melalui proses panjang dan partisipatif. Dimulai dari penyusunan rancangan awal (ranwal) yang dibahas dalam Forum Konsultasi Publik pada 7 Juli 2025, kemudian disepakati bersama DPRD pada 21 Juli 2025. Selanjutnya, dokumen tersebut dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada Oktober 2025.
“Berbagai saran dan masukan dari masyarakat, akademisi, serta pemangku kepentingan telah kami himpun dan sempurnakan. Hari ini menjadi tahap akhir pembahasan bersama DPRD sebelum disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi,” jelas Ramli.
Usai disahkan, Perda RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen acuan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana strategis masing-masing. Bupati Banggai, melalui Sekda, menginstruksikan agar setiap kepala OPD segera menuntaskan penyusunan Renstra (Rencana Strategis) sesuai bidang dan kewenangan masing-masing.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan RPJMD agar berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.
“Mari kita kawal bersama pelaksanaan RPJMD ini. Evaluasi secara berkala perlu dilakukan agar setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banggai,” pungkas Ramli.