BANGGAI – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini ditetapkan sebagai acuan utama bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan ketepatan sasaran penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Banggai, Ronal Rizal Pujte, menjelaskan bahwa penggunaan sistem aplikasi DTSEN merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“DTSEN sendiri adalah basis data terpadu yang menggabungkan DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial], Regsosek [Registrasi Sosial Ekonomi], dan P3KE [Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem] untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran,” ujar Ronal saat ditemui awak media di Kantor Dinsos Banggai, Kamis (30/10/2025).

Ronal Rizal Pujte menekankan bahwa DTSEN akan menjadi acuan penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam DTSEN, terdapat variabel penentuan Desil atau status kemiskinan masyarakat secara nasional sebagai penerima Bansos, berdasarkan hasil Ground Check dari perwakilan PKH di lapangan. Hal ini memungkinkan DTSEN mengetahui secara luas status jenjang masyarakat yang layak menerima bantuan sosial.

“Jadi DTSEN tidak hanya memasukkan data para penerima bantuan saja, melainkan seluruh masyarakat di Indonesia masuk dalam data ini, bahkan bentuk apapun bantuan itu dapat diketahui lewat sistem ini,” ucap Ronal.

DTSEN dikembangkan dengan dua variabel utama, yakni individu dan keluarga. Hingga saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah mengumpulkan data sebanyak 13 variabel individu dan 26 kategori atau variabel keluarga.

Penentuan kedua variabel ini penting untuk membuktikan identitas individu maupun keluarga, sekaligus mendeteksi kondisi mendasar seperti kondisi rumah, jenis pekerjaan, hingga jumlah pendapatan masyarakat.

Untuk menjamin akurasi dan keterbukaan data, Ronal menyebut bahwa Menteri Sosial mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi mengawasi dan memperbarui data Bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memberikan usulan atau menyanggah data penerima manfaat yang dinilai tidak tepat.

Ronal berharap dengan adanya DTSEN ini, penyaluran program bantuan sosial dapat berjalan lancar, akurat, dan tepat sasaran. “Sehingganya asas manfaatnya dapat dirasakan penerima manfaat hingga dilaksanakan secara transparan,” pungkasnya.