Banggainesia Membership Banggainesia.com+

Dinas PUPR Banggai Perbaiki Sementara Jalan Pesisir Pantai Kilo Lima Antisipasi Kemacetan Jelang Idulfitri

Pengaspalan permanen belum dapat dipastikan akibat status lahan yang masih bersengketa.

Saiful Yamin
Saiful Yamin - Banggainesia.com
Selasa, 03 Maret 2026 | 01:18:47 WITA
Dinas PUPR Banggai Perbaiki Sementara Jalan Pesisir Pantai Kilo Lima Antisipasi Kemacetan Jelang Idulfitri

Istimewa

Luwuk — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai tengah melakukan perbaikan darurat pada ruas jalan pesisir di area Pantai Kilo Lima sepanjang 200 meter.

Langkah perbaikan ini diambil guna menangani kerusakan di sejumlah titik pada jalan alternatif tersebut yang sering dilintasi kendaraan berbobot berat, seperti truk pengangkut kontainer.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, membenarkan adanya pengerjaan perbaikan di jalur tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan yang dilakukan instansinya masih bersifat sementara untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kita cuma lakukan penimbunan dan pemadatan saja karena sudah banyak berlubang. Biar tidak terlalu macet menjelang hari raya,” ujar Dewa saat memberikan konfirmasi, Kamis (12/3/2026).

Sebelumnya, tindakan penimbunan dan pemadatan serupa sempat dilakukan di lokasi tersebut, tetapi kembali mengalami kerusakan akibat lintasan beban berat. Saat ini, proses perbaikan jalan telah rampung ditimbun sehingga kondisi jalan sudah lebih memadai dan aman untuk dilalui kendaraan.

“Setidaknya untuk sementara ini jalannya bisa difungsikan karena sudah ditimbun yang berlubang,” tambahnya.

Mengenai rencana peningkatan kualitas jalan berupa pengaspalan permanen, Dewa mengaku belum bisa memastikannya dalam waktu dekat. Hal ini lantaran status lahan pada ruas jalan pesisir tersebut masih menyisakan sengketa kepemilikan. Pihak Pemkab Banggai enggan mengambil risiko hukum sebelum ada kejelasan status aset daerah.

“Kan sekarang ini masih ada pihak yang mengklaim bahwa area itu ada yang miliki. Kalau sudah jelas statusnya milik pemda, maka akan kita aspal,” tegas Dewa.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Regional
Lihat Infrastruktur Selengkapnya