LUWUK - Upaya preventif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Luwuk Polres Banggai dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Bhabinkamtibmas, Aipda Rahim Maura memediasi penyelesaian permasalahan kesalahpahaman yang berujung pada penganiayaan antara dua warga, Jumat (18/7/2025).
Kejadian bermula saat pelapor AT (27) yang dalam kondisi mabuk miras mendatangi rumah terlapor R (25) untuk menanyakan alasan R membawa sebilah parang terhadap orang tuanya.
"Karena terus didesak dengan pertanyaan berulang-ulang terlapor kemudian memukul Pelapor sekali dibagian wajah," sebut Aipda Rahim.
Lanjut Bhabin bahwa hal ini hanya salah paham dimana saat itu R sedang memperbaiki perahunya, tetiba mencoba melerai orang tua AT yang bertikai dengan warga lainnya.
Bhabin bersama Seklur Tanjung Tuwis setempat menghadirkan kedua belah pihak. Hasil mediasi membuahkan kesepakatan damai, di mana keduanya bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Polri menjadi jembatan perdamaian dan solusi setiap permasalahan untuk menjaga keharmonisan masyarakat,” pungkasnya.