PAGIMANA - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan bentor (becak motor) dan sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Rabu (6/8/2025) malam.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.00 WITA ini menyebabkan kerusakan cukup parah pada kedua kendaraan, serta merusak pagar rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
“Laka lantas ini terjadi antara sepeda motor Yamaha Fino dengan bentor. Pengendara bentor tak memiliki SIM dan STNK,” ungkap Kapolsek Pagimana, AKP Laata kepada awak media, Kamis (7/8) pagi.
Kapolsek menjelaskan, bentor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai pria berinisial RI alias Farul (24) melaju dari arah Pagimana menuju Basabungan. Saat tiba di lokasi kejadian, bentor tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Fino DN 5529 RM yang sedang terparkir.
“Bentor menabrak motor tersebut dari arah belakang hingga terseret. Bahkan pagar rumah di sekitar lokasi ikut rusak,” jelas Laata.
Akibat tabrakan itu, bagian depan bentor mengalami kerusakan parah, sedangkan motor Fino mengalami kerusakan pada bagian belakang dan penutup knalpotnya lepas.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp 2 juta. Kejadian ini sudah kami koordinasikan dengan Unit Laka Lantas Polres Banggai,” pungkasnya.