HOME Kriminal

Viral! Dosen PTS di Luwuk Diduga Gerayangi Mahasiswi diatas Kapal

Korban berinisial WT (23) asal Basabungan. Aksi tak senonoh terjadi dini hari dan terekam video saat pelaku diinterogasi orang tua korban.

Saiful Yamin
Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:14:06 WITA
Ilustrasi

LUWUK — Seorang pria yang diketahui merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Luwuk menjadi buah bibir publik setelah video dirinya viral di media sosial. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi saat berada di atas kapal Fery KMP Moinot yang berlayar dari Gorontalo menuju Pagimana, Kabupaten Banggai.

Korban diketahui berinisial WT (23), warga Kelurahan Basabungan. Peristiwa memalukan itu terjadi pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025, sekitar pukul 03.30 WITA.

Menurut informasi yang diperoleh, aksi bejat dosen itu dilakukan saat korban tengah tertidur di atas kapal. Pria tersebut diduga memasukkan tangannya ke dalam celana korban tanpa sepengetahuannya. Korban yang terbangun dan merasa dilecehkan langsung meronta dan secara spontan menghubungi orang tua serta kerabatnya melalui telepon.

Saat kapal KMP Moinot tiba dan sandar di Pelabuhan Pagimana, orang tua dan keluarga korban yang telah menunggu langsung naik ke kapal dan menghadang pelaku.

Dalam video yang beredar luas, pria berbaju biru tua dan mengenakan rompi itu tampak diinterogasi oleh orang tua korban. Ia tampak tertunduk, menutupi wajahnya, dan beberapa kali memohon maaf. Seorang ABK berdiri di dekatnya untuk memastikan situasi tetap aman.

Pelaku selanjutnya diamankan oleh pihak keamanan kapal dan diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penanganan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum pelaku.

Pihak kampus tempat dosen tersebut mengajar juga belum memberikan tanggapan resmi atas insiden ini. Sementara itu, warganet mengecam keras tindakan tidak bermoral tersebut dan mendesak aparat agar memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah catatan hitam dunia pendidikan dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa, baik di lingkungan kampus maupun di ruang publik.

Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan