LUWUK — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai memulai pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di Pasar Simpong Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan, pada 14 September 2025. Proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR, I Putu Jati Arsana, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan RPH berada di lahan bekas kebakaran Pasar Simpong yang terletak dekat bantaran Sungai Simpong. “Bangunan RPH dan RPU akan dibangun di kedua sisi jembatan kayu bagi pejalan kaki. RPH dibangun di antara jembatan kayu dan jembatan beton,” ujarnya.
Proyek ini akan dilaksanakan secara bertahap selama dua tahun anggaran. Tahap pertama fokus pada pembangunan RPH untuk pemotongan sapi dan kambing, sementara RPU untuk unggas dijadwalkan dibangun pada tahun berikutnya.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Banggai, tender proyek telah rampung dengan nilai pagu sebesar Rp1.499.382.069 dan HPS Rp1.499.110.000. Metode tender menggunakan pascakualifikasi satu file sistem gugur dengan penawaran harga terendah. CV Farid Indah Sejati, perusahaan lokal yang beralamat di Jalan KH. Agus Salim, Kabupaten Banggai, memenangkan tender dengan penawaran awal Rp1.495.497.263. Setelah negosiasi, nilai kontrak final disepakati sebesar Rp1.495.000.000.
I Putu Jati Arsana menambahkan, pembangunan RPH dan RPU ini diharapkan menyediakan fasilitas pemotongan hewan yang higienis, sesuai standar kesehatan, dan ramah lingkungan. Proyek ini juga bertujuan menjaga mutu produk hewani yang dikonsumsi masyarakat.
Dengan hadirnya RPH dan RPU baru, warga Pasar Simpong Luwuk dapat menikmati layanan pemotongan hewan yang lebih modern, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung kualitas lingkungan pasar.
