HOME Pemkab

Pejabat Lama Pensiun, Syafrudin Hinelo Ditunjuk sebagai PLT Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai

Kepala BKPSDM Banggai masuk massa pensiun, bupati tunjuk Syafruddin selaku pelaksana tugas sementara

Saiful Yamin
Rabu, 30 April 2025 | 07:46:04 WITA
Bupati Banggai Ir. Amirudin menyerahkan surat tugas kepada Syafrudin Hinelo

LUWUK - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, menunjuk Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si selaku pelaksana tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Penunjukan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Kepala BKPSDM sebelumnya yang telah terhitung memasuki masa purna bakti sejak 1 Mei 2025.

“Penunjukan ini bersifat sementara, namun penting agar roda organisasi tetap berjalan,” ucap Bupati Banggai Amiruddin.

Perihal ditunjuknya Syafrudin, Ia yakin bahwa yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kami yakin Pak Syafrudin mampu menjalankan tanggung jawab ini dengan professional.”

Ia juga menekankan diangkatnya pelaksana tugas ini, walau sifatnya hanya sementara namun memiliki tujuan guna menjaga kesinambungan program kerja serta stabilitas manajemen kepegawaian di tengah masa transisi sehingga tetap dapat terlaksana secara maksimal. “Hingga pejabat definitif ditetapkan secara resmi,” imbuhnya.

Diketahui Syarudin saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.

Atas penujukan tersebut, Syafruddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan siap menjalankan tugas tambahan tersebut sebaik mungkin selama masa penugasan.

“Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab,” ungkap dia.

Dia juga menambahkan akan berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas yang diembannya tersebut khususnya dilingkup Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

 Kami akan berupaya menjaga stabilitas dan pelayanan di lingkungan BKPSDM hingga ada pejabat definitif,” ucap Syafrudin.

Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan