JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar (Biosolar), khusus bagi kendaraan roda empat pribadi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas distribusi energi nasional. Masyarakat kini wajib menggunakan barcode MyPertamina dengan batas pembelian maksimal 50 liter per hari.

"Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa, 31 Maret 2026.

Airlangga menegaskan bahwa aturan pembatasan volume ini tidak berlaku bagi kendaraan angkutan umum. Langkah ini diambil agar sektor transportasi publik dan logistik tetap berjalan stabil tanpa terbebani limitasi harian.

Senada dengan Menko Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam efisiensi energi nasional. Menurutnya, angka 50 liter per hari sudah sangat mencukupi untuk kebutuhan kendaraan pribadi pada umumnya.

"Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter itu tangki sudah penuh. Jadi kita akan mendorong ke sana," tutur Bahlil.

Bahlil memastikan bahwa truk logistik dan bus antarkota tidak akan terkena dampak aturan 50 liter tersebut, mengingat spesifikasi tangki dan kebutuhan operasional mereka yang jauh lebih besar.

"Truk kan harus lebih banyak atau angkutan bus itu pasti lebih dari itu standarannya. Pembatasan ini hanya untuk mobil pribadi sebagai bentuk dukungan masyarakat agar membeli BBM secara wajar dan bijak," tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan potensi kebocoran BBM subsidi dan memastikan bahwa anggaran negara benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak. Pihak Pertamina pun mengimbau pemilik mobil pribadi yang belum memiliki barcode untuk segera mendaftarkan kendaraannya melalui platform MyPertamina.