PALU — Seorang juru parkir bernama Dedi meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit di Kota Palu, usai ditembak oleh anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah, Aipda AA. Peristiwa tersebut didahului oleh perkelahian antara keduanya pada Kamis, 27 Agustus 2026.

"Berdasarkan hasil investigasi tim gabungan di lapangan, tindakan tegas terukur dilakukan Aipda AA terhadap D yang disebut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam/parang," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin, Jumat, 28 Agustus 2026.

Achmad menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 20.40 WITA usai Aipda AA memarkirkan mobil Toyota Avanza putih di dekat warung makan Gorontalo untuk berbelanja di minimarket. Setelah keluar, ia didatangi seorang pria berkaos merah yang bertanya soal parkir hingga memicu perkelahian.

Saat perkelahian, pria tersebut menyerang Aipda AA dengan parang ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis hingga mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kirinya terputus.

"Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan, namun, berdasarkan hasil investigasi, D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D," ujarnya.

Dalam insiden ini, seorang warga berinisial MA yang sedang berada di tempat jahit sepatu turut terluka di bagian leher, diduga akibat terkena peluru nyasar saat mengintip dari jendela usai mendengar tembakan.

Polda Sulteng memastikan kasus ini terus diproses secara mendalam.

"Kami akan mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut," tutup Achmad.