BUNTA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di ruas jalan Trans Sulawesi, tepatnya di jembatan besi Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, pada Sabtu sore, 21 Maret 2026.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WITA ini mengakibatkan lima orang harus dilarikan ke Puskesmas Bunta, di mana tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyebutkan bahwa salah satu pengendara dilaporkan mengalami luka berat akibat benturan keras.

"Kejadian melibatkan sesama kendaraan roda dua di ruas jalan Trans Sulawesi Bunta," ujar Syafarudin saat dikonfirmasi pada Minggu, 22 Maret 2026.

Berdasarkan data kepolisian, para korban yang terlibat adalah FL (15), RL (17), SK (20), ED (41), dan IS (15). Kelimanya diketahui merupakan warga masyarakat Kecamatan Bunta.

Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Mio Sporty tanpa plat nomor (TNKB) yang ditumpangi FL, RL, dan SK bergerak dari arah Timur menuju Barat.

Polisi menduga pengendara motor tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras). Setibanya di lokasi kejadian, motor yang ditumpangi tiga pemuda tersebut hilang kendali hingga masuk ke jalur berlawanan.

"Saat tiba di jembatan besi Bunta, mereka bertabrakan dengan motor Honda Supra Fit DN 6090 RD yang dikendarai ED berboncengan dengan IS dari arah berlawanan," jelas Syafarudin.

Polisi mengamankan dua unit motor

Kerasnya tabrakan membuat kedua kendaraan ringsek dan para penumpangnya terpental ke aspal. Warga di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan pertama sebelum petugas tiba.

Pihak Polsek Bunta telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menanggapi insiden ini, IPTU Syafarudin mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak berkendara dalam kondisi mabuk.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak berkendara jika dalam pengaruh miras karena sangat membahayakan nyawa sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkas Kapolsek.