LUWUK — Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., memimpin kegiatan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahap III Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Jumat (18/7/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pagi hingga mendekati tengah malam itu diikuti oleh 24 camat dari seluruh wilayah Kabupaten Banggai.
EKK Tahap III ini merupakan lanjutan dari Tahap II yang telah dilaksanakan pada 11—24 Juni 2025. Meski di tengah padatnya agenda, Bupati Amirudin tetap hadir memimpin kegiatan tersebut. Ia didampingi secara bergantian oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., Pj. Sekda Banggai, Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj. Nurdjalal, S.H.
Sebanyak 24 camat memaparkan kinerja masing-masing di hadapan Bupati dan Tim Verifikasi Kabupaten yang bekerja berdasarkan Peraturan Bupati Banggai Nomor 50 Tahun 2022. Selain itu, kegiatan juga dipantau dan dinilai secara virtual oleh Tim Penilai dari Kementerian Dalam Negeri RI, yakni Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Elfin Elyas, S.Sos., M.Si., dan Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai, Hariadi Bola, S.H., menyatakan bahwa seluruh tahapan EKK saling berkaitan dan tidak bisa diikuti secara terpisah. “Jika tidak mengikuti Tahap I, maka tidak bisa ikut Tahap II, dan begitu juga ke Tahap III. Kegiatan di Tahap III ini merupakan tindak lanjut dari hasil Tahap II sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Hariadi, melalui EKK, para camat dapat mengevaluasi kinerja secara menyeluruh dan akuntabel. “Tidak cukup hanya menyebut ada inovasi secara teori, tapi harus dijelaskan dan dibuktikan dalam praktik. Semua harus dipresentasikan di hadapan Bupati dan Tim Verifikasi,” kata Hariadi.
Ia menambahkan, hasil evaluasi akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah paling lambat 31 Juli 2025.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai EKK Tahap II yang juga Asisten I Setda Banggai, Hj. Nurdjalal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian sistematis terhadap data dan hasil kerja camat serta staf, yang diukur dengan indikator kinerja kecamatan.