HOME Kriminal

Polisi Amankan Nelayan di Kilongan, Diduga Mencuri Sampan

MR yang berprofesi nelayan itu diamankan Resmob Polres Banggai usai melakukan serangkaian penyelidikan

Saiful Yamin
Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:55:25 WITA
Barang bukti perahu sampan hasil curian dipasangi garis polisi

LUWUK - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR alias Tole (34), warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, yang diduga sebagai pelaku pencurian perahu (sampan) nelayan.

MR yang berprofesi nelayan juga itu diamankan Resmob Polres Banggai usai melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah pesisir Jole Pantai pada Kamis (30/10/2025).

Peristiwa bermula sekitar bulan Agustus 2025, ketika korban Yongki Tukunang (49) hendak menggunakan dan mengecek perahu yang disimpan di pinggir pantai dengan jarak sekitar 1 KM dari rumahnya.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, perahu tersebut sudah tidak berada di lokasi sandar alias hilang dicuri. Korban kemudian melapor peristiwa itu SPKT Polres Banggai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Banggai melakukan penyelidikan. Selang beberapa waktu perahu nelayan yang hilang berhasil ditemukan beserta pelaku MR.

“Pelaku berhasil diamankan dengan aman. Selanjutnya, untuk proses penyidikan lebih lanjut, diserahkan dan dibawa ke Mapolres Banggai,” sebut Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy.

Dia memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tio juga mengimbau masyarakat dan nelayan untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah perairan.

Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan