Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Pembelajaran dialihkan secara daring untuk mengantisipasi risiko ISPA pada anak usia sekolah.
Ilustrasi Anak Sekolah Menggunakan Masker (Foto: ai/chatgpt)
LUWUK — Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan para siswa dari ancaman paparan kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Melalui kebijakan terbaru, seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di tingkat PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Banggai resmi diliburkan sementara.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Instruksi Kepala Disdikbud Kabupaten Banggai Nomor 100.3.4.2/2918/Sekretariat tertanggal 15 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si. Kebijakan ini dikeluarkan setelah menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas instansi serta merujuk pada Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 100.3.4.2/141/2026 tentang imbauan kewaspadaan terhadap dampak penyebaran asap.
Melalui instruksi tersebut, KBM tatap muka di sekolah ditiadakan terhitung mulai Jumat, 16 Oktober 2026 hingga Selasa, 20 Oktober 2026. Sebagai gantinya, proses pembelajaran tetap berjalan melalui sistem Dalam Jaringan (Daring) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang teknis pelaksanaannya disesuaikan dengan panduan masing-masing kepala sekolah.
Guna memastikan efektivitas kebijakan ini, pihak sekolah diminta aktif mengimbau para siswa agar tetap berada di dalam rumah dan menunda seluruh kegiatan ekstrakurikuler. Apabila siswa terpaksa harus keluar rumah, sekolah mewajibkan penggunaan masker sesuai standar kesehatan, sembari mewajibkan wali kelas untuk rutin memantau kondisi kesehatan para muridnya.
Peran aktif orang tua dan wali murid juga menjadi kunci utama keberhasilan penanganan dampak kabut asap ini. Para orang tua diminta memperketat pengawasan agar anak-anak tidak bermain di luar rumah selama masa libur tatap muka. Selain itu, warga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah maupun lahan yang dapat memperburuk kualitas udara, serta segera membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika menunjukkan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) seperti batuk, pilek, sesak napas, demam, atau sakit tenggorokan.
Kepala Disdikbud Banggai Syafrudin Hinelo menegaskan bahwa penyesuaian sistem pembelajaran ini dilakukan demi menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik. Mengenai kepastian waktu untuk kembali melaksanakan sekolah tatap muka, pihak dinas akan memberikan pemberitahuan resmi secara berkala mengikuti perkembangan kondisi udara di wilayah Kabupaten Banggai.
Artikel Terkait
Pilihan Untukmu