LUWUK - Lonjakan pemudik yang hendak pulang kampung menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Rakyat Luwuk memicu terjadinya pelanggaran prosedur keselamatan. Sejumlah pengelola dan nakhoda kapal kedapatan mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan.

Kondisi yang membahayakan nyawa penumpang ini langsung direspons tegas oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, UPP Kelas II Luwuk, TNI AL, dan Basarnas pada Senin, 16 Maret 2026. Petugas melakukan inspeksi mendadak dengan menaiki kapal-kapal yang siap bertolak untuk menghitung ulang jumlah penumpang serta memeriksa kelaikan sarana keselamatan.

Kasubsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk, IPTU James Runtu, menyatakan bahwa prioritas utama otoritas saat ini adalah keselamatan pelayaran. Tindakan tegas diberikan kepada pengelola kapal yang mengabaikan faktor keamanan demi mengejar keuntungan dari momentum mudik.

“Keselamatan para penumpang yang kami utamakan dan menjadi prioritas. Kami ingin memastikan pemudik merasakan kenyamanan dan mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan selama penyeberangan,” kata James, Selasa, 17 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyesuaian jumlah muatan pada dua kapal utama, yakni KM Tera Sanca tujuan Banggai Kepulauan dan KM Gracelia tujuan Taliabo, Maluku Utara. Penumpang yang melebihi kuota diminta turun demi menjaga keseimbangan dan stabilitas kapal.

Sebagai langkah antisipasi atas membludaknya antrean, otoritas pelabuhan telah menyiapkan solusi darurat. “Kami menyiapkan kapal cadangan yang dijadwalkan berangkat pada Selasa, 17 Maret. Jika memungkinkan, frekuensi jadwal pelayaran juga akan ditambah,” tambah James.

Selain menghitung kapasitas, petugas juga memeriksa secara detail kelengkapan alat keselamatan seperti jaket pelampung (life jacket) dan kelaikan mesin kapal. Langkah ini diambil guna menjamin tidak ada kapal "nakal" yang berlayar dalam kondisi over capacity di tengah cuaca perairan yang dinamis.