TANGSEL— Pemerintah Kabupaten Banggai dan Universitas Terbuka (UT) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan berlangsung di UT Convention Center, Senin (24/11/2025).

MoU tersebut mencakup tiga pilar utama perguruan tinggi—pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat—yang akan dilaksanakan melalui kolaborasi antara Pemda Banggai dan UT. Kesepakatan ini merupakan amanat undang-undang yang mengatur kewajiban perguruan tinggi dalam memajukan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kesejahteraan masyarakat.

Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, SE., M.Si, menyampaikan bahwa momentum tersebut menjadi istimewa karena kedua pihak telah bersepakat memperkuat pelaksanaan Tri Dharma di daerah.

“UT berkomitmen penuh untuk hadir di setiap daerah dan menghadirkan pendidikan berkualitas,” ujarnya.

MoU ini akan menjadi pedoman dalam pengembangan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang akan dijalankan bersama.

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP., MM, mengungkapkan rasa syukurnya atas penandatanganan kerja sama tersebut. Ia menilai keberadaan UT sangat penting karena jumlah mahasiswa dan alumni UT di Banggai cukup besar.

“Beberapa waktu lalu saya telah menandatangani penyerahan gedung kepada para alumni dan mahasiswa UT di Banggai agar proses perkuliahan dapat dilakukan di sana, baik secara luring maupun daring,” kata Bupati Amirudin.

Kerja sama ini diharapkan mampu menyinergikan sumber daya dan kompetensi yang dimiliki masing-masing pihak guna mendukung pelaksanaan tugas serta meningkatkan kontribusi pada pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi.