LUWUK - Kuasa hukum pihak terkait dalam sidang PHPU Pemilukada Banggai, yang digelar, Selasa 29 April 2025, mengungkapkan fakta upaya kampanye hitam untuk menjebak pasangan Amirudin dan Furqanuddin Masulili.

Tak tanggung-tanggung hal ini diduga dilakukan oknum Kades Simpang Dua di Kecamatan Simpang Raya yang mengarahkan orang lain agar mengaku menyalurkan uang dari tim 01.

Menurut kuasa pihak terkait dalam sidang yang dipimpin hakim Saldi Isra mengatakan mereka memiliki bukti rekaman upaya black campaign tersebut. 


Dikatakan oknum kades dimaksud melakukan perintah melalui telepon kepada tim 03 yang ditugasi membagi-bagikan uang agar mengatakan hal itu dari pihak 01.

"Nah bunyinya begini yang mulia, nanti kalau ada yang bertanya tidak dikenal. Bilang saja dari 01," ucapnya.

Sehingga menurut kuasa hukum, dengan demikian kasus politik uang akan terus  menjebak pasangan petahana Amir-Furqan

"Jadi mereka melakukan money politic, lalu kalau ketahuan bilang dari 01," tandas kuasa hukum pihak terkait.

Disidang yang sama, banyak hal terungkap saat penyajian bukti slide, termasuk foto dan video pengepakan uang dalam amplop yang kemudian diisi dalam kantong plastik merah oleh orang dekat Paslon 03 berinisial N.