LUWUK - Kuasa hukum
pihak terkait dalam sidang PHPU Pemilukada Banggai, yang digelar, Selasa
29 April 2025, mengungkapkan fakta upaya kampanye hitam untuk menjebak
pasangan Amirudin dan Furqanuddin Masulili.
Tak tanggung-tanggung hal ini
diduga dilakukan oknum Kades Simpang Dua di Kecamatan Simpang Raya yang
mengarahkan orang lain agar mengaku menyalurkan uang dari tim 01.
Menurut kuasa pihak terkait
dalam sidang yang dipimpin hakim Saldi Isra mengatakan mereka memiliki
bukti rekaman upaya black campaign tersebut.
Dikatakan oknum kades dimaksud
melakukan perintah melalui telepon kepada tim 03 yang ditugasi
membagi-bagikan uang agar mengatakan hal itu dari pihak 01.
"Nah bunyinya begini yang mulia, nanti kalau ada yang bertanya tidak dikenal. Bilang saja dari 01," ucapnya.
Sehingga menurut kuasa hukum, dengan demikian kasus politik uang akan terus menjebak pasangan petahana Amir-Furqan
"Jadi mereka melakukan money politic, lalu kalau ketahuan bilang dari 01," tandas kuasa hukum pihak terkait.
Disidang yang sama, banyak hal
terungkap saat penyajian bukti slide, termasuk foto dan video
pengepakan uang dalam amplop yang kemudian diisi dalam kantong plastik
merah oleh orang dekat Paslon 03 berinisial N.