HOME Metro

Polisi Kawal Penertiban Reklame di Luwuk Selatan

Tujuan kehadiran Babinkamtibmas ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Saiful Yamin
Rabu, 11 Juni 2025 | 15:09:48 WITA

LUWUK - Penertiban papan reklame tak berijin dan yang tidak sesuai dengan ketentuan dilakukan Satpol PP Kabupaten Banggai pada Rabu (11/6/2025) pagi di sepanjang Jalan Dr. Moh Hatta, Luwuk Selatan.

Kegiatan ini dikawal Aipda David F. S, Babinkamtibmas Kelurahan Maahas Polsek Luwuk Polres Banggai.

Sebelum penertiban dimulai, anggota Satpol PP bersama Bhabinkamtibmas Aipda David, melaksanakan apel persiapan.

Saat itu tidak hanya melakukan penertiban papan reklame dan banner tapi juga melakukan sosialisasi dan teguran kepada pemiliknya. 

Menurut Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar mengungkapkan bahwa setiap ada kegiatan penertiban, pihaknya selalu hadir untuk mengawal.

“Tujuan kehadiran Babinkamtibmas ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk kemungkinan kericuhan dengan pemilik papan reklame,” ungkapnya.

Editorial
Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan