Oleh: Syaiful Yamin
JALAN - JALAN sunyi di Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, kini menjadi saksi sunyi dari maraknya peredaran sabu. Dalam tiga pekan terakhir, jajaran Polsek Bunta mencatat tiga penangkapan besar terkait narkotika. Pelaku bukan sembarang orang. Seorang residivis, seorang ibu rumah tangga, dan satu pengguna dewasa—semuanya berasal dari lokasi yang sama.
Kasus terbaru terjadi Sabtu malam, 26 Juli 2025. Seorang pria berinisial RD alias I (45) ditangkap di rumahnya sendiri. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua sachet sabu, bong, sedotan, plastik klip, dan korek api gas. Ia tak berkutik saat ditangkap.
Tiga hari sebelumnya, pada Rabu, 23 Juli 2025, seorang ibu rumah tangga berinisial RP alias O (43), juga warga Bunta I, ditangkap. Polisi mengamankan tiga sachet sabu, pipet bening, korek gas, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp 1,2 juta. "Sabu ini diedarkan oleh seorang IRT," ungkap Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko.
Penangkapan keduanya menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan warga lokal. Sebulan sebelumnya, Minggu, 22 Juni 2025, Polsek Bunta meringkus seorang DPO kasus narkoba, BY alias O, di Desa Lontio. Ia sempat buron dan disebut sebagai residivis kasus serupa.
"Setelah penyelidikan dan pelacakan, kami temukan pelaku di persembunyiannya. Sempat melawan, tapi akhirnya kami amankan," kata Andi.
Penangkapan disaksikan warga dan aparat desa. Tersangka kini dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polsek Bunta Jadi Garda Terdepan
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya akan terus menyisir titik-titik rawan narkoba di seluruh kecamatan. “Bukan hanya tindakan represif, tapi juga pencegahan. Ini darurat,” ujarnya.
Sementara itu, Polsek Bunta di bawah pimpinan IPDA Andi Wijanarko, terus memperkuat patroli, intelijen lapangan, dan koordinasi dengan masyarakat. IPDA Tesar M. Nur, Kanit Reskrim yang terjun langsung ke lapangan, menyebut laporan warga adalah kunci pengungkapan.
Peta Kasus Sabu di Bunta (Juli 2025)
23 Juli: RP alias O (IRT) – 3 sachet sabu, uang tunai Rp 1,2 juta
26 Juli: RD alias I – 2 sachet sabu, bong, korek
22 Juni: BY alias O (DPO) – ditangkap di Desa Lontio
Bunta tak lagi steril. Dari dapur rumah tangga hingga buronan berpengalaman, sabu menjangkiti siapa saja. Penindakan polisi patut diapresiasi, tetapi pertarungan sesungguhnya ada di lini sosial—kesadaran masyarakat bahwa sabu tak hanya merusak, tapi juga mematikan masa depan kampung mereka.
Harga Beras di Banggai Melesat, Pemerintah Mengejar Penimbun
Naiknya harga beras di Banggai bukan sekadar soal pasar. Ada distribusi yang tak lancar, stok yang tertahan, dan pemerintah yang mulai curiga.
PLN Tembus Fortune Global 500, Harumkan Nama Indonesia di Panggung Dunia
Tak banyak perusahaan Indonesia yang bisa bicara di panggung bisnis dunia. Tapi tahun ini, PT PLN (Persero) menorehkan sejarah. Dari perusahaan listrik milik negara yang melayani hingga ke pelosok negeri, PLN kini resmi masuk jajaran elite dunia: Fortune Global 500.
Silang klaim Hamparan Padang Bola
Warga Lenyek menuntut keadilan dalam penertiban lahan wisata yang diklaim milik desa. Di tengah silang klaim dan sertifikat, aparat memilih menunda penertiban.