More news:
Butuh Modal Judi Online, Dua Pemuda Asal Bualemo Bobol Alfamidi di Boyou
banggainesia.com / Kriminal

Butuh Modal Judi Online, Dua Pemuda Asal Bualemo Bobol Alfamidi di Boyou

Aksi pembobolan toko terekam CCTV, pelaku gondol uang kasir dan puluhan bungkus rokok untuk dijual kembali.

Butuh Modal Judi Online, Dua Pemuda Asal Bualemo Bobol Alfamidi di Boyou
Para pelaku saat diamankan polisi di kawasan Kelapa Dua Simpong
Share :

LUWUK, BANGGAINESIA.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banggai berhasil membekuk dua pemuda terduga pelaku pembobolan gerai minimarket Alfamidi di Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai. Kedua pelaku diringkus tanpa perlawanan di kawasan Kompleks Kelapa Dua, Kelurahan Simpong, pada Jumat (6/11/2026) malam.

Dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial GA (19) dan AL (22), warga Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terkuak setelah karyawan toko mendapati uang tunai sebesar Rp300 ribu di dalam laci kasir raib saat hendak membuka minimarket sekitar pukul 07.30 WITA. Pihak perusahaan kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polresta Banggai.

Dari penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV), petugas melihat seorang pria mengenakan jaket hitam dengan wajah tertutup kain menyusup ke dalam toko sekitar pukul 02.00 WITA dini hari untuk menguras barang dagangan. Sementara satu pelaku lainnya bertugas memantau situasi dari luar.

“Berbekal petunjuk rekaman CCTV tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan para pelaku. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya di kawasan Kelapa Dua Simpong,” ujar AKP Nur Arifin.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Pelaku GA bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke dalam toko untuk mengambil uang serta puluhan bungkus rokok dan deodoran, sedangkan AL bersiaga di luar toko menjaga area sekitar.

Ironisnya, dari hasil interogasi terungkap bahwa aksi nekat tersebut dipicu oleh kecanduan judi daring.

“Hasil penyelidikan mengungkap sebagian besar uang yang diperoleh dari penjualan barang-barang hasil curian tersebut diduga kuat digunakan pelaku untuk bermain judi online,” urai AKP Arifin.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan bungkus rokok berbagai merek, dua buah deodoran, uang tunai sisa hasil penjualan senilai Rp385 ribu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang digunakan sebagai sarana transportasi saat beraksi.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.