Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Simpong Luwuk Selatan
Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal
LUWUK –Tim Resmob Polres Banggai mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (14/10/2025) siang.
“Pelaku yang diamankan berinisial MI (30). Diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban berinisial NH (24), yang juga berdomisili di lokasi yang sama,” ujar Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy.
Lanjut Kasat, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WITA.
“Menurut keterangan, korban dikeroyok oleh beberapa orang, pelaku yang lain masih dalam pengejaran. Motifnya pelaku memukul dikarenakan korban sering menghubungi istrinya via messenger (chat),” lanjutnya.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MI tanpa perlawanan. Dari interogasi awal ia mengakui perbuatannya melakukan pemukulan secara berulangkali dengan tangan terkepal.
“Kemudian dibawa ke Mako Polres Banggai dan diserahkan kepada Penyidik guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Tio.
Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai melalui jalur hukum yang sah.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu