Tolak Berhubungan Badan, Suami di Batui Selatan Tega Lukai Istri Pakai Parang
Polsek Batui selidiki kasus KDRT di Desa Gori-Gori dan memburu terduga pelaku yang kabur.
Batui Selatan — Berawal dari penolakan berhubungan badan lantaran persoalan nafkah rumah tangga yang belum terpenuhi, seorang perempuan berinisial N (28) di Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, menjadi korban penganiayaan berat oleh suaminya sendiri, S alias C (29), pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.
Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri. Penolakan dari korban memicu emosi pelaku hingga mengamuk, merusak perabot rumah tangga, dan tega menganiaya korban menggunakan parang di bagian bahu kiri.
“Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi, sedangkan korban menghubungi keluarganya melalui telepon untuk meminta bantuan,” terang IPTU Teguh.
Petugas Polsek Batui yang tiba di lokasi mendapati korban dalam kondisi sadar dan langsung mengevakuasinya ke Puskesmas Sinorang untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerbitkan laporan resmi dan tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku S alias C yang kabur melarikan diri dengan membawa barang bukti parang tersebut.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu