HOME Kriminal

Dua Tahun Buron, Pelaku Penikaman di Luwuk Ditangkap Polisi

Pelaku penikaman tahun 2023 silam dibekuk polisi saat pulang kampung usai dinyatakan buron

Saiful Yamin
Jumat, 19 September 2025 | 14:11:16 WITA
Pelaku diamankan polisi di Mapolres Banggai

LUWUK - Polisi berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan di Luwuk setelah buron selama dua tahun. Dia diamankan saat sedang berada di rumah warga di Komplek Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Luwuk pada Kamis (18/9/2025) pukul 10.20 Wita.

Pelaku RA (20) diketahui menusuk korban sebanyak 5 kali di bagian perut, lengan dan tangan kanan, bahu, serta pinggang yang terjadi di Jalan RE. Martadinata tepat di depan eks Hotel Wisata Luwuk, Minggu (10/12/2023) jam 01.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy menjelaskan bahwa RA sesaat setelah kejadian melarikan diri ke Kecamatan Batui kemudian ke Kabupaten Banggai Laut, sebelum akhirnya sampai ke Papua.

“Ia melarikan diri usai menjual HP miliknya untuk biaya tiba ke Papua,” papar AKP Tio.

"Kejadian di tahun 2023, ia diringkus setelah baru seminggu berada di Luwuk,  tambahnya.

Pelaku yang mengakui perbuatannya kini diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum selanjutnya.

Medium Section

Praesent nonummy mi in odio. Nullam accumsan lorem in dui. Vestibulum turpis sem, aliquet eget, lobortis pellentesque, rutrum eu, nisl. Nullam accumsan lorem in dui. Donec pede justo, fringilla vel, aliquet nec, vulputate eget, arcu.

In enim justo, rhoncus ut, imperdiet a, venenatis vitae, justo. Morbi mattis ullamcorper velit. Pellentesque posuere. Etiam ut purus mattis mauris sodales aliquam. Praesent nec nisl a purus blandit viverra.

Jajak Pendapat

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan