More news:
Pria di Banggai Aniaya Kekasih karena Cemburu, Ditangkap Polisi di Desa Biak
banggainesia.com / Kriminal

Pria di Banggai Aniaya Kekasih karena Cemburu, Ditangkap Polisi di Desa Biak

Menindaklanjuti laporan korban LP/B/568/VIII/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, Tim Resmob Tompotika bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Banggai
Share :

LUWUK
—

Seorang pria berinisial AM (22) ditangkap aparat Polres Banggai setelah
melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, LM (22), di Kelurahan Bukit
Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP
Tio Tondy mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 Wita, saat
korban sedang berada di kamar kos. Pelaku mendatangi korban dan terlibat
pertengkaran hingga memukul pipi, bibir, perut, dan tangan korban, serta
menendang kakinya. “Korban merasa kesakitan,” kata Tio, Minggu, 10 Agustus
2025.

Dari hasil pemeriksaan, kata Tio,
penganiayaan dipicu rasa cemburu. “Setelah kami interogasi, pelaku merasa
cemburu karena korban membawa pria lain,” ujarnya.

Menindaklanjuti
laporan korban LP/B/568/VIII/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, Tim Resmob
Tompotika bergerak cepat melakukan penyelidikan. AM akhirnya diringkus di
rumahnya di Desa Biak, Luwuk Utara, pada Jumat, 8 Agustus 2025, pukul 15.10
Wita.

“Saat ini pelaku
sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Banggai,” kata Tio.