Istri Selingkuh, Suami Pilih Jalan Damai Lewat Mediasi Polisi
Persoalan rumah tangga kembali ditangani lewat jalur mediasi. Seorang suami di Luwuk Timur memergoki istrinya berselingkuh. Namun, alih-alih membawa kasus ini ke ranah hukum, keduanya memilih jalur damai melalui fasilitasi Bhabinkamtibmas.
LUWUK
–
Perselisihan rumah tangga akibat dugaan perselingkuhan diselesaikan secara
damai lewat mediasi di Polsubsektor Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Rabu, 30
Juli 2025. Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aiptu Muh. Aris, memimpin proses
penyelesaian persoalan yang melibatkan pasangan suami-istri berinisial HN (43)
dan SU (33).
Kasus
ini mencuat setelah HN melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan pria
lain. Namun kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut
secara kekeluargaan demi menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan
mereka.
“Kami
hanya memfasilitasi. Kesepakatan damai ini murni atas permintaan kedua pihak,”
kata Aiptu Aris usai mediasi.
Mediasi
berlangsung dalam suasana tertib dan aman. Hasilnya, HN dan SU menandatangani
surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu
gangguan ketertiban masyarakat.
Bhabinkamtibmas
mengimbau masyarakat agar mengutamakan penyelesaian persoalan secara
musyawarah, serta menjunjung tinggi kearifan lokal dalam menjaga kedamaian
sosial.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu