Polisi Damaikan Dua Nelayan di Luwuk Utara Kasus Pengancaman
Menerima laporan warga tersebut, kami kemudian mengundang kedua belah pihak yang didampingi pemerintah desa melakukan mediasi
LUWUK – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Rahmad Musati melakukan mediasi kasus pengancaman terhadap sesama nelayan yang terjadi pada Sabtu (19/7/2025) malam.
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai yang dihadiri kedua belah pihak dan pemerintah desa setempat.
Bhabin menjelaskan bahwa permasalahannya berawal pada saat kedua nelayan tersebut sedang melaut mencari ikan. Tetiba alat pancing milik terlapor AS (30) terlilit atau tersangkut di perahu milik Pelapor BS (49).
Keduanya langsung terlibat pertengkaran (adu mulut) hingga AS mengambil sebilah parang dan mengejar pelapor kemudian menabrak perahu milik BS serta mengajak berkelahi sambil mengayunkan senjata tajam tersebut.
Lanjut Aipda Rahmad, bahwa saat itu pelapor merasa takut. Usai menerima laporan warga binaan selanjutnya berkordinasi dengan pemerintah desa untuk dilakukan problem solving.
“Menerima laporan warga tersebut, kami kemudian mengundang kedua belah pihak yang didampingi pemerintah desa melakukan mediasi,” katanya.
“Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani keduanya,” tandasnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu