Polsek Toili Amankan Pemuda yang Bawa Ribuan Pil THD
Pengungkapan berawal dari informasi warga dan ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan
TOILI – Polisi Sektor Toili berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan tanpa izin edar di Kecamatan Toili, Banggai, Sulawesi Tengah pada Jumat (18/7/2025) sore.
Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan menyampaikan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL (22) yang merupakan warga Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.
Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi warga dan ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang berasal dari Kota Luwuk yang membawa obat-obatan jenis THD di Desa Rusa Kencana,” ungkapnya.
“Kita langsung mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” sambung Raden.
Dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti 2.000 butir obat jenis Trihexypenidyl (THD), sebuah HP Realmi dan uang tunai Rp. 244 Ribu.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu