Menpan RB Rini Ingatkan Pemda Selesaikan Administrasi Pengangkatan PPPK Hingga Oktober
Rini mengatakan, pekerja honorer naik menjadi PPPK sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN)
SURABAYA – Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini
Widyantini mengingatkan pemerintah daerah untuk menyelesaikan administrasi
honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia memberi
waktu hingga 3 bulan lagi.
“Kita tunggu sampai Oktober, ini di
BKN masih terus mendorong para instansi pemerintah untuk segera
menyelesaikan,” kata Rini kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis
(3/7/2025).
“Karena tanggal akhir Oktober itu
adalah memang janji pemerintah untuk kita bisa selesaikan secara administratif.
Mudah-mudahan segera bisa diselesaikan,” tambahnya.
Rini mengatakan, pekerja honorer naik
menjadi PPPK sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu
ia mengingatkan pemda untuk menyelesaikan administrasi pengangkatan.
“Honorer kan sudah jelas Bapak
Presiden sudah memerintahkan untuk diselesaikan kemarin ya di formasi tahun
2024 maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat
honorer,” jelasnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu