Polsek Bunta Amankan Pelaku Pencurian Pukat Ikan di Kapal Barokah
Polisi terus mengembangkan kasus ini guna ungkap pelaku lainnya
BUNTA – Seorang laki-laki, yakni FR (37) Warga Kelurahan Bunta I
Kabupaten Banggai, diamankan polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana
pencurian timah dan jaring ikan milik Rizaldi Suong warga Kelurahan Kalaka.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari yang dikonfirmasikan
melalui Kapolsek IPDA Andi Wijanarko membenarkan adanya penangkapan terhadap 1
pelaku pencurian tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa pada Minggu (29/6/2025) sekira pukul 09.00
Wita petugas mendapatkan laporan adanya pencurian barang milik Kapal Barokah
berupa timah dan pukat ikan dengan total kerugian 800 Kg.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 Juta dan
selanjutnya melapor ke kantor Polsek Bunta guna penyelidikan dan proses lebih
lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengakui bahwa telah
mengambil 51 biji cincin pukat ikan seberat 30 kg dan 30 biji timah seberat 32
kg.
“Bahwa barang curian itu sudah dijual ke pengepul besi tua di
Kecamatan Simpang Raya,” ujar IPDA Andi.
Lanjut mantan Kapolsek Nuhon itu bahwa pihaknya masih terus menyelidiki
adanya keterlibatan pelaku-pelaku lainnya yang dimungkinkan telah melarikan
diri keluar daerah.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Dan terus
mengembangkan kasus ini guna ungkap pelaku lainnya,” tutupnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu